Kapan Pandemi Covid-19 Dinyatakan Berakhir? Ini Penjelasan Kementerian Kesehatan
Humaniora | 9 Mei 2023, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Usai badan kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) mengumumkan pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 pada 5 Mei 2023 kemarin, banyak masyarakat bertanya, "Kapan pandemi benar-benar dinyatakan berakhir?".
Menanggapi pertanyaan tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan tak ada batasan yang jelas.
"WHO pun tidak bisa menjawab kapan dia (pandemi) selesai, sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukannya," kata Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui Youtube Kemenkes siang ini, Selasa (9/5/2023).
Ia menekankan, saat ini yang terpenting adalah dunia telah berhasil melewati masa terberat pandemi Covid-19 dan mulai melakukan transisi serta terus melakukan pemantauan.
Syahril menjelaskan, ada empat indikator untuk menentukan status kedaruratan pandemi Covid-19 yang digunakan WHO sebagai tolok ukur.
Baca Juga: WHO: Pandemi Covid-19 Kini Bukan Lagi Berstatus Darurat Global, Namun Masih Menjadi Ancaman
Pertama, jumlah kasus kematian. Kedua, jumlah kasus atau pasien yang masuk rumah sakit dan ICU.
Ketiga, tingkat keparahan infeksi virus. Keempat, kekebalan atau imunitas masyarakat.
Selain itu, Syahril menerangkan, pencabutan status kedaruratan nasional akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentu saja untuk mencabut itu perlu juga ada pengumuman resmi dari Bapak Presiden," jelasnya.
"Untuk waktunya tentu kita menunggu kepastian dari Kemenkes atau Presiden," imbuhnya.
Saat ini, Kemenkes tengah berkoordinasi dengan berbagai kementerian lintas sektoral dalam menyusun rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes RI Siapkan Transisi Pandemi ke Endemi
Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia
Per kemarin, Senin (8/5/2023), Kemenkes mencatat ada 1.149 kasus konfirmasi di Indonesia.
Angka tersebut, kata Syahril, turun 16,6 persen dibanding rata-rata harian dalam seminggu terakhir.
"Ini kami tambahkan, dari 1.149 ini kalau dibandingkan dengan rata-rata harian di dalam 1 minggu terakhir yaitu 1.842, itu turun 16,6 persen," jelasnya.
Selanjutnya, ada 21 kasus meninggal dunia per Senin (8/5/2023).
Sebagian besar orang yang meninggal akibat Covid-19 tersebut, jelas Syahril, merupakan lansia.
Jumlah kematian tersebut juga turun sebanyak 19 persen apabila dibandingkan dengan rata-rata kematian harian yang berjumlah 26 orang.
"Saat ini total kasus aktif di Indonesia ada 17.829 kasus," kata Syahril.
Kemenkes juga mencatat, ada 3.429 pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.
Menurut Syahril, jumlah tersebut turun 5 persen dari sebelumnya.
"Pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, 30 persennya belum mendapatkan vaksin Covid-19 dan didominasi oleh pasien lansia," ujarnya.
Ia menegaskan, pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 oleh WHO bukan berarti virus corona sudah hilang.
Covid-19 masih merupakan ancaman global, namun WHO merekomendasikan negara-negara di seluruh dunia untuk mempersiapkan upaya transisi dari fase pandemi ke endemi.
"Jadi seluruh dunia itu direkomendasikan oleh WHO melakukan transisi dari pandemi ke endemi ini, dari emergency ke fase yang tidak emergency lagi," ujarnya.
"Artinya, baik setiap negara atau masyarakat global harus bersiap untuk bisa hidup dengan Covid-19," imbuhnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV