Kapan Pandemi Covid-19 Dinyatakan Berakhir? Ini Penjelasan Kementerian Kesehatan
Humaniora | 9 Mei 2023, 17:32 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Usai badan kesehatan dunia atau World Health Organization (WHO) mengumumkan pencabutan status kedaruratan pandemi Covid-19 pada 5 Mei 2023 kemarin, banyak masyarakat bertanya, "Kapan pandemi benar-benar dinyatakan berakhir?".
Menanggapi pertanyaan tersebut, juru bicara Kementerian Kesehatan dr. Mohammad Syahril mengatakan tak ada batasan yang jelas.
"WHO pun tidak bisa menjawab kapan dia (pandemi) selesai, sehingga sulit untuk memperkirakan atau menentukannya," kata Syahril dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring melalui Youtube Kemenkes siang ini, Selasa (9/5/2023).
Ia menekankan, saat ini yang terpenting adalah dunia telah berhasil melewati masa terberat pandemi Covid-19 dan mulai melakukan transisi serta terus melakukan pemantauan.
Syahril menjelaskan, ada empat indikator untuk menentukan status kedaruratan pandemi Covid-19 yang digunakan WHO sebagai tolok ukur.
Baca Juga: WHO: Pandemi Covid-19 Kini Bukan Lagi Berstatus Darurat Global, Namun Masih Menjadi Ancaman
Pertama, jumlah kasus kematian. Kedua, jumlah kasus atau pasien yang masuk rumah sakit dan ICU.
Ketiga, tingkat keparahan infeksi virus. Keempat, kekebalan atau imunitas masyarakat.
Selain itu, Syahril menerangkan, pencabutan status kedaruratan nasional akan diumumkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentu saja untuk mencabut itu perlu juga ada pengumuman resmi dari Bapak Presiden," jelasnya.
"Untuk waktunya tentu kita menunggu kepastian dari Kemenkes atau Presiden," imbuhnya.
Saat ini, Kemenkes tengah berkoordinasi dengan berbagai kementerian lintas sektoral dalam menyusun rekomendasi-rekomendasi yang akan disampaikan kepada Presiden Jokowi.
Baca Juga: WHO Cabut Status Darurat Covid-19, Kemenkes RI Siapkan Transisi Pandemi ke Endemi
Kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV