Kartu Prakerja Gelombang 52 Resmi Dibuka, Buruan Daftar! Cek di Sini Caranya!
Peristiwa | 9 Mei 2023, 15:51 WIBSyarat Mendaftar Kartu Prakerja:
- Warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun
- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS), BSU, BPUM
- Bukan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/D, BUMN/D, dan lainnya.
Cara Buat Akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id.
- Pilih menu Daftar Sekarang.
- Masukkan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru.
- Cek email masuk dari akun Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun email.
- Setelah konfirmasi akun email berhasil, kembali ke situs Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja
- Setelah berhasil membuat akun dan login, Anda akan masuk ke dashboard akun di https://dashboard.prakerja.go.id.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir Anda sesuai yang tertera di KTP, lalu klik Berikutnya.
- Lengkapi data diri dan unggah foto KTP.
- Pindai wajah dengan mengedipkan mata.
- Lakukan verifikasi nomor handphone.
- Klik Kirim.
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar.
- Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke.
- Berikutnya, Anda wajib mengikuti Tes Motivasi & Kemampuan Dasar dengan klik Mulai Tes Sekarang.
Baca Juga: Simak! Program Kartu Prakerja 2023 yang Telan Anggaran Awal Rp 2,67 Triliun
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Eddward-S-Kennedy
Sumber : Kompas TV