Polri Sebut 4 WNI Korban Perdagangan Orang di Myanmar Dilepaskan: 1 Tak Mau Pulang, 15 Masih Proses
Peristiwa | 6 Mei 2023, 14:55 WIBDiberitakan sebelumnya, 20 WNI diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan disekap di Myanmar.
Diketahui, 20 orang tersebut dijanjikan pekerjaan di Bangkok, Thailand, tetapi kini justru disekap di Myanmar, dipaksa kerja tanpa dibayar, bahkan disiksa.
20 WNI tersebut kemudian dideteksi berada di Myawaddy, daerah konflik bersenjata antara militer Myanmar (Tat Ma Daw) dan pemberontak Karen.
Diketahui, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer, untuk menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Ibu WNI Korban TPPO di Myanmar Ungkap Ancaman Pelaku: Jokowi pun Disebut Tak Bisa Selamatkan Mereka
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara