Pemberantasan TPPO Jadi Pembahasan di KTT ASEAN, Catatan Polri Ada 405 Kasus dengan 1.364 Korban
Hukum | 6 Mei 2023, 07:40 WIBPara sindikat kejahatan internasional ini mendirikan perusahaan di kedua negara tersebut dan merekrut korban warga negara Indonesia.
Baca Juga: Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang di Arab Saudi: Korban Capai 1.000 Orang Sejak 2015
"Sindikat ini memasang lowongan kerja di Instagram dan Facebook untuk dipekerjakan sebagai operator judi dan lain-lainnya untuk melakukan kejahatan dengan korban di luar negeri," ujar Djuhandani.
Djuhandhani mengungkapkan para korban tersebut diberangkatkan dari Jakarta menuju Thailand atau Singapura terlebih dahulu menggunakan pesawat. Kemudian terbang lagi atau lewat jalur udara menuju Kamboja atau Myanmar.
Menurut Djuhandhani maraknya kasus TPPO ini lantaran korban diiming-imingi para perekrut atau sponsor dengan gaji tinggi.
"Ternyata di sana gajinya dipotong, banyak yang disekap dan disiksa," ujarnya.
Kasus Terbongkar
Lekbih lanjut Djuhandhani menjelaskan, banyaknya korban trafficking yang diselamatkan berkat bantuan informasi Kementerian Luar Negeri dan juga Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) setempat.
"Pada Februari lalu kami pernah tangkap tiga tersangka TPPO yang berperan sebagai perekrut, berkat laporan dari KBRI di Phnom Penh, Kamboja. Korban melapor ke Kedubes bahwa dipekerjakan sebagai telemarketing scamming dan judi online," ujarnya.
Dalam mengungkap kasus pekerja migran Indonesia disekap di Kamboja, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan juga polisi di Kamboja untuk membebaskan dan memulangkan para pekerja tersebut ke Indonesia.
Baca Juga: Setiap Sabtu Keluarga 20 TKI yang Disekap di Myanmar Selalu Waswas karena Dapat Kabar Penyiksaan
Setelah berhasil dipulangkan, penyidik melakukan asesmen terhadap para pekerja migran tersebut dan memperoleh keterangan, sehingga dapat menangkap pelaku TPPO.
Djuhandhani menyatakan penindakan yang dilakukan jajaran Polri sebagai komitmen Polri mendukung pencegahan serta penindakan dugaan tindak pidana perdagangan orang.
"Isu ini nantinya bakal dibahas dalam KTT ASEAN 2023 Labuan Bajo. Polri mendukung isu perdagangan manusia dibahas dalam KTT ASEAN 2023," ujarnya.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV