Mahfud MD: Satgas TPPU Siap Bekerja Telusuri Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan
Hukum | 5 Mei 2023, 13:54 WIB"Semua nama yang tercantum dalam keputusan Menkopolhukam itu semuanya sudah hadir hari ini, ada yang hadir lewat virtual karena undangannya baru kemarin sore dikirimkan," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi telah membentuk satgas untuk melakukan supervisi terhadap penanganan dan penyelesaian dugaan TPPU dalam transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Pembentukan satgas tersebut sesuai hasil rapat Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU pada 10 April 2023, yang kemudian disampaikan kepada DPR RI melalui rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI sehari berikutnya.
"Maka, saya sampaikan bahwa hari ini, Pemerintah telah membentuk satgas yang dimaksud," kata Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Baca Juga: Satgas TPPU Mulai Rapat Transaksi Janggal Rp349 T, Anggota DPR: Jangan Ramai di Pemberitaan Saja
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV