Mahfud MD: Satgas TPPU Siap Bekerja Telusuri Transaksi Janggal Rp349 Triliun di Kementerian Keuangan
Hukum | 5 Mei 2023, 13:54 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang (Satgas TPPU) siap bekerja melaksanakan tugas menelusuri transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.
Karena itu, Mahfud MD selaku ketua Komite TPPU menggelar rapat untuk memastikan Satgas TPPU mempunyai komitmen dalam melakukan pekerjaannya.
Baca Juga: Pemerintah Resmi Bentuk Satgas TPPU Usut Transaksi Janggal Rp349 triliun, Ini Susunannya
"Hari ini rapat hanya untuk memastikan bahwa satu, kami punya komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi negara, bagi tata pemerintahan, terutama di bidang pengelolaan keuangan dan pemberantasan korupsi,” kata Mahfud MD dalam konferensi persnya di Jakarta, Jumat (5/5/2023).
Mahfud berharap Satgas TPPU dapat secara produktif mengusut kasus dugaan TPPU di Kementerian Keuangan senilai Rp349 triliun tersebut.
Mulai saat ini, kata Mahfud, Satgas TPPU akan memilah-milah kasus mana yang akan ditangani lebih dulu. Ia berharap Satgas TPPU bisa sangat produktif.
"Mulai saat ini akan segera memilah-milah kasus, mana yang akan didahulukan, kemudian ini untuk siapa dan bagaimana caranya, sehingga semua nanti akan bisa mudah-mudahan bisa sangat produktif sampai akhir tahun 2023 ini,” ujarnya.
“Minimal nanti kami dari tenaga ahli akan memilah temuan-temuan dan dokumentasi bagi perumusan kebijakan serta usulan teknis-teknis dan mekanisme yang lebih tepat dari kasus yang sedang ditangani.”
Baca Juga: Sebut Pemerintah Tak Akan Minta Maaf atas Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu, Begini Kata Mahfud MD
Lebih lanjut, Mahfud MD mengatakan bahwa rapat pada Jumat pagi ini dihadiri oleh seluruh nama yang masuk dalam Satgas TPPU, baik secara fisik maupun virtual.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV