Mahfud: Nama-Nama Terduga Pelaku TPPO Sudah Disetorkan ke Bareskrim untuk Dieksekusi
Peristiwa | 4 Mei 2023, 14:34 WIB"Begitu (korban) mau tanda tangan berbagai surat dia enggak baca lalu diberi paspor kirim ke luar negeri lalu jadi budak tidak digaji, ada yang bekerja di kapal-kapal sampai mati, ada yang dibuang ke laut, ada yang kapalnya dikejar-kejar oleh aparat dan sebagainya," ungkap Mahfud.
"Sesudah TPPU (tindak pidana pencucian uang) maka peperangan yang harus juga dilakukan adalah juga terhadap kejahatan TPPO," tegas Mahfud.
Kasus penyaluran 20 orang Warga Negara Indonesia sebagai pekerja migran ilegal di Myanmar adalah salah satu dari banyak kasus TPPO di Tanah Air.
"Yang sekarang agak bermasalah itu adalah yang di Myanmar, karena mereka terjebak dalam satu situasi konflik sehingga kita sulit masuk dan menentukan satu per satu secara diplomatik, secara hubungan antarnegara. Nah, yang di negara-negara lain sejauh bisa dilacak ya kita jemput kita pulangkan," ujar dia.
Baca Juga: Ibu Korban TPPO di Myanmar: Anak Saya Bikin Paspor Hanya Beberapa Jam, Proses Penyelundupan Cepat
Penulis : Kiki Luqman Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV