7 Fakta Penembakan Kantor MUI Pusat: Jenis Senjata hingga Jumlah Korban
Peristiwa | 2 Mei 2023, 19:31 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Fakta-fakta penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am.
Berikut fakta-fakta penembakan di kantor MUI:
1. Terduga pelaku berjumlah satu orang
Irjen Karyoto menjelaskan, terduga pelaku berjumlah satu orang yang berjenis kelamin laki-laki dengan ciri tubuh gempal.
Berdasarkan informasi yang ia terima dari pihak keamanan atau Pengamanan Dalam (Pamdal) Kantor MUI Pusat, pelaku datang seorang diri sekitar pukul 11.24 WIB.
"Sementara, dari hasil wawancara tim kami dengan Pamdal di sini, pelaku hanya satu orang," kata Irjen Karyoto, Selasa (2/5/2023) di Kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.
2. Terduga pelaku gunakan senjata airsoft gun
Terduga pelaku membawa senjata jenis airsoft gun, yakni replika senjata api yang biasanya digunakan untuk kepentingan olah raga.
"Menurut saya jenisnya airsoft gun, bukan senjata api," kata Irjen Karyoto.
Akan tetapi, ia menegaskan, pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan tim Laboratorium Forensik untuk mengetahui lebih lanjut terkait senjata terduga pelaku itu.
Baca Juga: Kronologi Penembakan di Kantor MUI Pusat: Terduga Pelaku Desak Temui Ketua MUI hingga Akhirnya Tewas
3. Terduga pelaku bawa KTP, domisili Lampung
Berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) yang dibawa terduga pelaku dan ditemukan di Kantor MUI Pusat, diketahui bahwa laki-laki itu berinisial MNR.
MNR lahir di Suka Jaya tahun 1963. Di KTP juga tertera pekerjaan terduga pelaku, yakni petani atau pekebun.
"Yang bersangkutan ber-KTP domisili Lampung," jelas Irjen Karyoto.
Ia pun menyebut, pihaknya masih akan mendalami identitas terduga pelaku.
Selain itu, Irjen Karyoto menegaskan, pihaknya akan segera mengirimkan anggota ke Lampung untuk berkoordinasi guna menggali latar belakang MNR.
Ia juga menyatakan akan berkoordinasi dengan Detasemen Khusus 88 Anti-Teror Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Densus 88 AT Polri untuk mendalami profil terduga pelaku.
4. Terduga pelaku sempat diduga pingsan, lalu dinyatakan meninggal dunia
MNR sempat tak sadarkan diri dan diduga pingsan usai berusaha melarikan diri. Setelah dikejar dan berhasil ditangkap oleh Pamdal Kantor MUI Pusat, MNR diduga pingsan.
Irjen Karyoto menyebut, MNR awalnya dibawa ke Polsek Metro Jakarta Pusat, namun kemudian dilarikan ke Puskesmas Menteng.
"Pada saat proses diamankan, tersangka pingsan dan dibawa ke Polsek, dari Polsek dilarikan ke Puskesmas Menteng," kata Irjen Karyoto.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV