Ribuan Buruh Mulai Padati Istora Senayan, Perjuangkan Hak Upah Layak
Peristiwa | 1 Mei 2023, 12:58 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ribuan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) memadati Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/5/2023). untuk memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day.
Dalam peringatan tersebut, buruh kompak mengenakan kaos dengan bendera oranye bertuliskan "FSPMI" dan memasuki gedung olahraga tersebut.
Selain itu, beberapa buruh beristirahat di dekat kios usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun halaman rumput yang ada di seberang gedung.
Para buruh datang ke lokasi tersebut sejak pagi untuk menuntut hak mereka dalam mencari nafkah.
Baca Juga: Tujuh Tuntutan Buruh untuk May Day 2023, Termasuk Cabut Omnibus Law dan Hapus Upah Murah!
"Kami datang ke sini dari jam 8 pagi, kami ke sini juga menuntut hak kami dalam mencari nafkah," kata salah satu buruh di lokasi tersebut dikutip dari Antara, Senin.
Dalam peringatan ini, terdapat dua poster raksasa setinggi gedung Istora Senayan yang bertuliskan sejumlah tuntutan yang dipasang sejak pukul 10.05 WIB.
Poster berwarna oranye juga mengelilingi pagar sekitar Istora Senayan dekat dengan jalur pejalan kaki.
Tampak aparat kepolisian sudah berjaga dari pintu masuk Gelora Bung Karno hingga gedung Istora Senayan menjalankan pengamanan agar aksi buruh berjalan tertib dan lancar.
Baca Juga: Tema dan Kumpulan Ucapan Hari Buruh 2023 dalam Bahasa Inggris dan Indonesia
Acara peringatan Hari Buruh Internasional dimulai dari Balai Kota dan dilanjutkan ke Istana Negara dan Gedung Mahkamah Konstitusi hingga Istora Senayan dengan menggelar kegiatan "May Day Fiesta 2023".
Salah satu kegiatan dalam acara tersebut adalah Teater Marsinah dan Pentas Musik, yang disampaikan oleh Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal.
Peringatan Hari Buruh Internasional dihadiri oleh sekitar 50 ribu buruh dan mengajukan beberapa tuntutan.
Selama peringatan May Day ini, buruh menyampaikan tujuh tuntutan. Berikut isinya.
Baca Juga: Poster Hari Buruh Jokowi, Menikmati Kopi, Memantau Pekerja, Diganggu Kucing Oren
- Cabut Omnibus Law UU No 6 Tahun 2023 tentang Ciptaker
- Cabut parliamentary threshold sebanyak empat persen dan presidential threshold sebanyak 20 persen karena dapat membahayakan demokrasi
- Sahkan RUU DPR dan perlindungan pekerja rumah tangga
- Tolak RUU Kesehatan
- Reforma agraria dan kedaulatan pangan. Tolak bank tanah, tolak impor beras kedelai, dan lain-lain.
- Pilih capres yang pro buruh dan kelas pekerja. Partai buruh haram hukumnya berkoalisi dengan parpol yang mengesahkan UU Ciptaker.
- HOSTUM, hapus outsourcing tolak upah murah
Penulis : Danang Suryo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Antara