KPK Mulai Kumpulkan Data Keuangan AKBP Achiruddin, Siap Klarifikasi LHKPN Rp467 Juta
Hukum | 28 April 2023, 20:06 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengumpulkan data keuangan serta mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) AKBP Achiruddin Hasibuan, Jumat (28/4/2023).
Deputi Bidang Penindakan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan mengatakan, KPK telah mulai mengumpulkan data dari perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait AKBP Achiruddin.
Pahala juga membenarkan bahwa lembaga antirasuah itu sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk mengklarifikasi LHKPN milik AKBP Achiruddin.
“Benar (KPK sudah membentuk tim dan membuat surat tugas untuk klarifikasi), dan sudah mulai pengumpulan data perbankan, BPN, dan sebagainya,” kata Pahala di Jakarta, Jumat (28/4) dilansir dari Antara.
Selain itu, ia mengatakan, KPK juga sedang mengumpulkan data lainnya mengenai detail materi yang akan diklarifikasi kepada AKBP Achiruddin.
Meski begitu, ia belum bisa memastikan jadwal pemanggilan AKBP Achiruddin Hasibuan untuk keperluan klarifikasi tersebut.
Baca Juga: Rekam Jejak AKBP Achiruddin Hasibuan, Perwira Polri yang Terseret Kasus Penganiayaan sang Anak
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengonfirmasi pemblokiran dua rekening milik AKBP Achirudin Hasibuan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
“Benar (diblokir), dari dua rekening yang diblokir, nilainya puluhan miliar,” kata Koordinator Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah di Jakarta, Kamis (27/4).
Natsir mengatakan, dua rekening yang diblokir tersebut adalah milik AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya Aditya Hasibuan.
Padahal, berdasarkan data LHKPN, total harta kekayaan AKBP Achirudin Hasibuan tercatat berjumlah sekitar Rp467 juta, tepatnya Rp467.548.644.
Di LHKPN, AKBP Achirudin menuliskan bahwa kekayaannya tersebut terdiri dari beberapa jenis harta, di antaranya tanah dan kendaraan.
Baca Juga: Gudang BBM Diduga Milik AKBP Achiruddin: Pertamina Membantah, Lurah Sebut Sudah Ada sejak 2021
Ia mencatatkan hartanya yang berupa tanah seluas 566 meter persegi di Kabupaten/Kota Medan dari hasil sendiri senilai Rp46,33 juta.
Lalu, ia juga melaporkan harta berupa kendaraan, yakni mobil Toyota Fortuner Minibus tahun 2006 hasil sendiri senilai Rp370 juta.
Selain itu, AKBP Achirudin juga menuliskan bahwa dirinya memiliki kas dan setara kas senilai Rp51 juta, atau tepatnya Rp51.218.644.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV/Antara