> >

Pengumuman PPPK Kemenag 2022: Link Cek, Cara Sanggah dan Jadwal Lengkapnya

Humaniora | 28 April 2023, 14:55 WIB
Ilustrasi pengumuman PPPK Kemenag 2022. (Sumber: TribunJateng.com/Mahfira Putri)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengumuman hasil seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 Kementerian Agama (Kemenag) telah diumumkan.

Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag 2022, Nizar Ali mengatakan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama.

Peserta yang dinyatakan lulus dalam pengumuman PPPK Kemenag 2022, kata Nizar adalah mereka yang memenuhi semua persyaratan dan mengikuti seluruh tahapan seleksi. 

Selain itu, mereka juga memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Peserta yang lulus seleksi, dalam pengumuman ditandai dengan kode 'L' yang berarti Lulus atau ‘P/L’ yg berarti memenuhi Passing Grade dan Lulus. Untuk kode lainnya berarti tidak lulus," kata Nizar, Kamis (27/4/2023) dikutip dari laman Kemenag.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman PPPK Guru 2022 Tahap Akhir, Ini Daftar Instansi yang Alami Perubahan

Link Pengumuman PPPK Kemenag 2022

Pengumuman Hasil Seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022 dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama atau melalui link berikut:

1. Pengantar Pengumuman > Link 

2. Lampiran 1: Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 > Link

3. Lampiran 2: Rincian Hasil Integrasi Seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK Tenaga Teknis 2022 > Link

Cara Ajukan Sanggah

Adapun bagi Peserta yang tidak lulus, dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN masing-masing pada laman https://sscasn.bkn.go.id/. 

Masa sanggah PPPK 2022 Kemenag berlangsung tiga hari, 28 - 30 April 2023. Berikut cara sanggahnya.

1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id

2. Login menggunakan NIK dan password

3. Pilih menu 'Sanggah'

4. Setelah itu, paparkan sanggahan yang ingin disampaikan

Baca Juga: Berapa Besaran Maksimal THR untuk non-ASN dan PPPK?

Namun sebelum melakukan masa sanggah, cermati dulu hasil dari pengumuman PPPK Guru 2022 agar tidak ada yang keliru.

Nantinya, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. 

 

Disebutkan pula bahwa keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Jadwal Seleksi PPPK 2022 Kemenag

Berikut jadwal seleksi PPPK Kemenag 2022.

1. Masa sanggah: 27 - 29 April 2023
2. Jawaban sanggah: 30 April - 6 Mei 2023
3. Pengolahan nilai seleksi kompetensi pasca sanggah: 2 - 10 Mei 2023
4. Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 11 - 13 Mei 2023
5. Pengisian DRH NI PPPK: 14 - 30 Mei 2023
6. Usul penetapan NI PPPK: 31 Mei - 29 Juni 2023

Pihak Kemenag mengimbau agar peserta waspada ada pihak-pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan meminta imbalan tertentu, karena dipastikan hal tersebut adalah penipuan.

Penulis : Dian Nita Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU