Arifin Tasrif Mengaku Tak Dapat Bocoran dari Ketua KPK Soal Korupsi Tukin di Kementerian ESDM
Hukum | 28 April 2023, 14:21 WIBAlex menambahkan, kasus dugaan korupsi tukin Kementerian ESDM tersebut adalah peristiwa yang sudah terjadi.
Adapun bocornya surat perintah penyelidikan tersebut, dia menegaskan, tidak akan memengaruhi proses hukum kasus dugaan korupsi itu.
"Sprinlidik bocor, berpikirnya itu saja, itu kan penyelidikan untuk peristiwa yang sudah lewat, dampaknya apa? Kalau saya lihat enggak ada dampaknya untuk peristiwa yang sudah lewat," ucapnya.
KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi tukin tahun anggaran 2020-2022 di Kementerian ESDM.
Baca Juga: Menteri ESDM Benarkan Penggeledahan Kantor Ditjen Minerba oleh KPK Terkait Dugaan Korupsi Tukin
Dalam kasus tersebut, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Potensi kerugian yang timbul akibat kasus dugaan korupsi itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Idris Froyoto Sihite juga telah memberikan keterangan di KPK terkait perkara tersebut.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV