> >

Fakta-fakta Anak AKBP Achiruddin Hasibuan Aniaya Ken Admiral, Kronologi hingga Pencopotan

Hukum | 27 April 2023, 08:10 WIB
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi (tengah depan) menjelaskan kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan serta anaknya Aditya Hasibuan, Selasa (25/4/2023). (Sumber: Instagram Polda Sumut)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penganiayaan yang dilakukan oleh anak seorang perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP Achirudin Hasibuan terungkap usai viral di media sosial.

Pelaku Aditya Hasibuan (AH) menganiaya seorang mahasiswa asal Medan yang bernama Ken Admiral. Diduga penganiayaan dipicu oleh permasalahan asmara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Pol Sumaryono menjelaskan saat itu korban mengirim pesan kepada pelaku, menanyakan hubungan pelaku dengan seorang wanita berinisial D. 

Baca Juga: Jabatan AKBP Achiruddin Dicopot, Ibu Ken Admiral: Terima Kasih Polda Sumut

"Semua bermula dari percakapan antara pelapor (Ken Admiral) dan terlapor (AH), di mana pelapor menanyakan hubungan terlapor dengan teman pelapor yang bernama D," jelas Sumaryono, Selasa (25/4/2023) kemarin.

Percakapan itu rupanya memancing emosi AH dan memutuskan utuk melakukan penganiayaan dan merusak mobil Ken Admiral. 

Aditya Hasibuan kemudian menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ringroad Kota Medan pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB.

Pelaku kemudian memukul korban tiga kali di bagian pelipis. AH juga menendang kaca spion mobil korban sebelum melarikan diri. 

Baca Juga: Komisioner Kompolnas: Bahaya, Orang Seperti Achiruddin Hasibuan Tidak Boleh Ada di Polri

"Alasan pemukulan adalah karena percakapan sebelumnya antara pelapor dan pelaku," jelas Sumaryono.

Pada 22 Desember 2022, sekitar pukul 02.30 WIB, korban mengunjungi rumah pelaku bersama beberapa temannya untuk menyelesaikan masalah pemukulan.

Namun, situasi justru memanas dan terjadi perkelahian.

AKBP Achiruddin Hasibuan Biarkan Anaknya Lakukan Penganiayaan

Ayah pelaku, AKBP Achiruddin Hasibuan, terlihat hanya menonton perkelahian di Jalan Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia tersebut.

Baca Juga: Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot dari Jabatan KBO dan Terancam Demosi

Dalam rekaman yang beredar perwira polisi itu bahkan menghalangi seseorang untuk melerai pertikaian yang terjadi di depan rumahnya.

"Sebelumnya, pelapor dan terlapor merupakan teman," ungkap Sumaryono.

Kemudian, korban dan pelaku saling melapor, sehingga kasus yang semula ditangani Polrestabes Medan ditarik ke Polda Sumut. Beberapa saksi dari kedua belah pihak telah diperiksa oleh polisi.

AKBP Achiruddin Hasibuan Dicopot, Anak Ditahan

Pada 27 Februari 2023, proses penyidikan dinaikkan oleh Polrestabes, namun kasus ini ditarik ke Polda pada 28 Februari.

Sumaryono menyatakan bahwa mereka telah melakukan gelar perkara khusus pada 25 April 2023, di mana AH ditetapkan sebagai tersangka dan akan ditangkap serta ditahan.

Alasan penentuan tersangka baru dilakukan karena korban berada di luar negeri.

Baca Juga: Biarkan Anak Lakukan Penganiayaan, AKBP Achirudin Hasibuan Ditahan

AKBP Achiruddin Hasibuan akhirnya karena membiarkan anaknya melakukan penganiayaan kepada korban.

 

Ia  dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono mengatakan berdasarkan pemeriksaan Achiruddin membiarkan penganiayaan terjadi.

"Untuk itu, untuk pemeriksaan, AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinon-job-kan," katanya. 

Penulis : Danang Suryo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU