> >

Dilaporkan Sejak Tahun Lalu, Mengapa Anak AKBP Achiruddin Baru Ditetapkan sebagai Tersangka?

Hukum | 26 April 2023, 10:09 WIB
Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Armia Fahmi (tengah depan) menjelaskan kasus penganiayaan yang melibatkan AKBP Achiruddin Hasibuan serta anaknya Aditya Hasibuan, Selasa (25/4/2023). (Sumber: Instagram Polda Sumut)

 

Aditya dijerat pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman maksimal hukuman lima tahun penjara. Pria 19 tahun itu kini ditahan di Polda Sumut.

Baca Juga: Perwira Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Ditahan Karena Diduga Biarkan Anak Aniaya Warga

Sebagai informasi, video penganiayaan yang dilakukan oleh Aditya Hasibuan kini tengah viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di depan rumah AKBP Achiruddin di daerah Kecamatan Medan Helvetia, Medan, sekitar Pukul 02.30 WIB, Kamis (22/12/2022).

Dalam video tersebut, ayah Aditya, AKBP Achiruddin ikut terlibat dengan menghalang-halangi orang lain untuk melerai anaknya yang sedang menganiaya korban.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU