BMKG Jelaskan Penyebab Sinar UV di Indonesia Masuk ke Level Bahaya
Peristiwa | 25 April 2023, 11:13 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan terkait tingginya paparan sinar ultraviolet (UV) di Indonesia pada Selasa (25/4/2023) siang hari.
Dalam unggahan di akun Instagram @infobmkg, dijelaskan beberapa gambaran citra indeks sinar UV di Indonesia, mulai pukul 06.00-17.00 WIB.
Pada pukul 11.00-13.00 WIB, gambaran citra indeks sinar UV di Indonesia berwarna merah. Warna merah masuk ke level risiko bahaya sangat tinggi.
Baca Juga: Peringatan BMKG! Sinar UV Hari Ini Jam 11.00-13.00 WIB Masuk Level Berbahaya
Penyebab Sinar UV Tinggi
Koordinator Bidang Diseminasi Informasi Iklim dan Kualitas Udara BMKG Hary Tirto Djatmiko menjelaskan penyebab sinar UV di Indonesia berbahaya.
Ada sejumlah faktor yang menyebabkan tingginya sinar UV yang masuk ke bumi, khususnya pada siang hari.
“Secara umum banyaknya sinar UV yang mencapai ke bumi akan dipengaruhi oleh beberapa faktor,” ujar Hary, Senin (24/4/2023), seperti dikutip dari Kompas.com.
Penyebab sinar UV tinggi salah satunya adalah sudut datang sinar matahari. Hary menerangkan, semakin tegak sudut datang sinar matahari, maka sinar UV semakin banyak yang masuk ke bumi.
Selain itu, posisi lintang tempat juga berpengaruh. Semakin ke kutub, sinar UV akan semakin kecil. Seperti diketahui, Indonesia berada di garis khatulistiwa sehingga paparan sinar UV pun cukup tinggi.
Kemudian, semakin banyak awan yang menutupi bumi, maka sinar UV masuk ke bumi semakin kecil. Hal yang sama juga terjadi pada lapisan ozon, di mana jika semakin banyak lapisan ozon di atmosfer, maka semakin baik menyaring sinar UV.
Terakhir, pantulan pada permukaan bumi. Semakin bumi dapat memantulkan cahaya, maka semakin sedikit sinar UV yang ada di permukaan bumi.
Baca Juga: Cuaca Panas Terik, BMKG: Puncaknya Suhu Panas Sampai Bulan Oktober
Imbauan Saat Sinar UV Level Bahaya
BMKG memberikan sejumlah imbauan untuk menghadapi sinar UV yang tinggi di Indonesia selama pukul 11.00-13.00 WIB, yakni:
- Diperlukan tindakan pencegahan ekstra karena kulit dan mata dapat rusak dan terbakar dengan cepat jika terpapar matahari tanpa pelindung.
- Untuk menghindari risiko paparan sinar UV tinggi, kenakan pakaian pelindung, seperti topi lebar dan kacamata hitam anti sinar UV saat berada di luar ruangan.
- Masyarakat diimbau untuk untuk meminimalkan waktu di bawah paparan matahari pukul 10.00-16.00 WIB.
- Usahakan untuk tetap berada di tempat teduh di siang hari.
- Gunakan tabir surya (sunscreen) SPF 30+ setiap 2 jam, bahkan jika langit berawan, setelah berenang, atau berkeringat.
- Permukaan yang cerah, seperti pasir, air, salju, dapat meningkatkan paparan UV sehingga masyarakat diimbau untuk menghindar.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com