Lapor ke Bareskrim, MAKI Bantu KPK Telusuri Kasus Peretasan Ponsel Firli Bahuri
Hukum | 19 April 2023, 22:16 WIB"Tujuan pelaporan ini agar (dilakukan) pemeriksaan forensik terhadap ponsel Firli, apakah benar ada peretasan atau enggak," ujar Boyamin, Rabu (19/4/2023), dikutip dari Kompas.com.
Boyamin menambahkan, di sisi lain, pelaporan yang dilakukannya juga penting untuk mengklarifikasi berbagai isu liar di publik tentang aksi peretasan tersebut.
Terlebih, dalam sebuah pernyataan kepada media, Ali Fikri menjelaskan terjadi kebocoran dokumen rahasia yang mungkin disimpan di ponsel Firli.
Menurutnya, perangkat itu bukan saja memiliki akses ke nomor penting terkait dinas kenegaraan, tetapi bisa saja menyimpan dokumen rahasia.
Baca Juga: Hati-hati, Google Ungkap Ponsel Samsung dan Vivo Mudah Diretas Hanya dengan Nomor HP
"Apabila sampai bocor dan dapat diakses oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, sangat berbahaya," ujar Boyamin.
Sebelumnya, ponsel salah satu pimpinan dan pegawai KPK mengalami peretasan yang terjadi sejak Senin pagi (10/4/2023).
Namun selang beberapa hari, Ali Fikri mengabarkan ponsel Firli yang sempat diretas telah pulih.
Ponsel itu berhasil pulih setelah KPK bekerja sama dengan tim Information Technology (IT) KPK Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Meta Indonesia.
"Benar, sejak per pukul 16.00 WIB kemarin, informasi yang kami peroleh, ponsel salah satu pimpinan berhasil dipulihkan," ujar Ali saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV