Mahfud MD: RUU Perampasan Aset Segera Diteken Jokowi, Bakal Dikirim ke DPR usai Lebaran
Politik | 18 April 2023, 19:58 WIBSebelumnya, Mahfud menjelaskan, pemerintah telah menjalin komunikasi dengan pimpinan partai politik agar para kadernya yang ada di DPR bisa membahas dan mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU.
Adapun enam lembaga atau kementerian telah menandatangani draf naskah RUU Perampasan Aset itu.
Enam lembaga atau kementerian itu yakni Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kejaksaan Agung, Polri, dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV