KPU Siapkan TPS Khusus untuk Perantau, Mulai dari Santri, Mahasiswa hingga Warga Binaan
Rumah pemilu | 18 April 2023, 14:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Pemlihan Umum (KPU) menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk santri, mahasiswa rantau, hingga warga binan atau tahanan dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Penjelasan itu disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2023).
TPS khusus tersebut, kata dia disiapkan untuk orang-orang yang tidak bisa pulang ke kampung halamannya masing-masing untuk menyoblos.
"Kami sudah mulai dengan menyiapkan TPS-TPS lokasi khusus,” tuturnya, dikutip Kompas.com.
“Karena apa? Banyak warga kita yang pada hari-hari itu kemungkinan tidak bisa pulang karena ada alasan-alasan strategis yang misalkan karena kuliah, jadi santri, kemudian warga binaan," lanjutnya.
Bahkan, menurut Hasyim, para warga binaan lapas atau tahanan, mustahil untuk keluar dari tahanan dan pergi ke TPS masing-masing.
Baca Juga: KPU Tak Akan Dirikan TPS Pemilu 2024 di Asrama TNI-Polri
Oleh sebab itu, KPU, lanjut dia, telah mengidentifikasi lokasi TPS khusus ini akan didirikan.
"Maka sejak Pemilu 2019 dan kita sempurnakan lagi di Pemilu 2024, kita sudah mulai mengidentifikasi kira-kira di mana saja akan didirikan TPS lokasi khusus," tuturnya.
"Di mana nanti yang akan menggunakan hak pilih adalah warga negara yang sebetulnya sudah terdaftar di DPT di kampung halaman sesuai dengan alamat domisili yuridis. Namun pada hari H tidak dapat menggunakan hak pilih di alamat domisilinya dan sudah kita pindahkan di lokasi-lokasi khusus," sambung Hasyim.
Untuk informasi, Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 mencapai 205 juta orang, terdiri dari jumlah pemilih laki-laki di dalam negeri maupun luar negeri sebanyak 102.847.040, dan pemilih perempuan dalam negeri dan luar negeri sebanyak 103.006.478.
"Pada akhirnya, jumlah daftar pemilih sementara kita adalah 205.853.518," ujar Hasyim.
Namun Hasyim menuturkan tidak menutup kemungkinan bahwa jumlah DPS sebanyak 205 juta orang tersebut bisa berubah.
Baca Juga: Partai Berkarya: Penundaan Pemilu Tak Masalah karena Pernah Dilakukan di Era Soeharto
Sebab, bisa saja jumlahnya terkoreksi dengan pemutakhiran yang KPU lakukan ke depannya.
"Angka 205 juta pemilih ini masih sangat mungkin untuk terjadi perubahan-perubahan. Namanya juga DPS, sehingga dapat dilakukan koreksi-koreksi," tuturnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas.com