Geledah Balai Kota Bandung, Penyidik KPK Bawa Tiga Koper Hitam
Hukum | 17 April 2023, 19:16 WIB
BANDUNG, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Balai Kota Bandung, Jawa Barat, selama lima jam, Senin (17/4/2023).
Petugas membawa tiga koper hitam yang diduga berisi dokumen terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan Wali Kota Bandung nonaktif Yana Mulyana.
"Tadi pemeriksaan (penggeledahan) dilakukan di Kantor Wali Kota, Wakil Wali Kota, ATCS (Area Traffic Control System), dan Kantor Dishub," kata Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Pemkot Bandung Pertimbangkan Bantuan Hukum Yana Mulyana: Bagaimanapun Dia Pimpinan Kami
Tiga koper tersebut, yang diyakini berisi dokumen, dimasukkan ke dalam dua dari tiga mobil yang digunakan oleh penyidik KPK.
Diduga, koper-koper ini berisi dokumen dari tiga ruangan yang digeledah, yaitu ruang Wali Kota Bandung, ruang Wakil Wali Kota Bandung, dan ruang kantor Area Traffic Control System (ATCS) Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Ema mengatakan tidak mengetahui secara pasti jenis dan jumlah dokumen yang diambil KPK. Namun dia tidak menampik adanya dokumen kertas dan hard drive yang diambil dari ruang ATCS.
"Sepertinya ada, tapi saya enggak tahu pasti," jelas Ema.
Baca Juga: Kode Suap 'Musang King' Wali Kota Bandung, KPK Sita Uang hingga Sepatu Senilai Rp924 Juta!
Menurut Ema, KPK sempat memasang segel di ruangan-ruangan yang diperiksa selama penggeledahan.
Namun, segel-segel tersebut telah dibuka, dan ruangan-ruangan kini bisa digunakan seperti sebelumnya.
Penggeledahan di Balai Kota Bandung dilakukan terkait kasus dugaan korupsi suap dan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City Tahun Anggaran 2022-2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Jumat (14/4/2023) malam. Kegiatan tangkap tangan dilakukan tim KPK dari Jumat siang hingga malam.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan OTT tersebut digelar dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap.
"Diduga terkait suap pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet," katanya.
Pada Minggu (16/4/2023), KPK menetapkan Yana dan lima orang lainnya sebagai tersangka.
Lima tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
Baca Juga: Kronologi Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Berawal dari Agustus 2022
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara, KOMPAS TV