Sidang Gugatan Perdana Partai Berkarya Terhadap KPU di PN Jakpus Ditunda, Ini Alasannya
Rumah pemilu | 17 April 2023, 13:46 WIBBaca Juga: KPU Yakin Gugatan Partai Berkarya Ditolak PN Jakpus
Berkarya juga menggugat KPU membayar kerugian materiil dan imateriil kepada penggugat dengan rincian kerugian materiil Rp 215 miliar dan kerugian imateriil Rp 25 miliar. Partai Berkarya juga meminta putusan itu dapat dijalankan serta-merta.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Kompas.com