Hari Ini PN Jakpus Gelar Sidang Perdana Gugatan Partai Berkarya soal Tunda Pemilu 2024
Rumah pemilu | 17 April 2023, 09:57 WIBBaca Juga: Ikuti Langkah Prima, Partai Berkarya Gugat KPU untuk Tunda Pemilu 2024 ke PN Jakpus
Ia menyebut, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pengadilan negeri tak berwenang mengadili sengketa pemilu.
“Yang dipermasalahkan kompetensi, bahwa lembaga pengadilan negeri itu punya kompetensi (atau) punya wewenang atau tidak? Ya, karena sudah ada putusan yang mengoreksi dari Pengadilan Tinggi,” ujarnya.
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/Kompas.id