> >

Waspada Kasus Covid-19 Naik, Ini Aturan Terbaru Naik Kereta Api Periode Mudik Lebaran 2023

Humaniora | 17 April 2023, 07:38 WIB
Ilustrasi. Aturan naik kereta api ada musim mudik Lebaran 2023 wajib pakai masker (Sumber: Dok. KAI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Selama periode mudik Lebaran 2023, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menerapkan sejumlah protokol kesehatan yang harus dipatuhi oleh seluruh penumpang.

Salah satunya adalah wajib menggunakan masker, baik selama berada di area stasiun maupun selama perjalanan di dalam kereta api.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 8 Tahun 2023.

Dalam surat edaran tersebut, penerapan protokol kesehatan terhadap pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi perkeretaapian masih berlaku sejak ditetapkan pada 8 Maret 2023.

"Iya, betul (wajib memakai masker) kecuali saat makan dan minum," kata Eva, Minggu (16/4/2023), dikutip dari Antara.

Baca Juga: Jadwal Penukaran Uang di Rest Area, Terminal, dan Pelabuhan Senin 17 April 2023

Aturan Naik KA Mudik Lebaran 2023

Dalam aturan tersebut, para penumpang diwajibkan untuk menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk pemeriksaan persyaratan perjalanan.

Adapun para penumpang yang berusia 18 tahun ke atas juga wajib melengkapi vaksin ketiga atau booster. 

Sementara itu, para penumpang yang berusia 6-17 tahun wajib menyelesaikan vaksin kedua.

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin maupun menunjukkan hasil negatif antigen dan PCR, tetapi wajib didampingi oleh orang yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Bagi penumpang yang belum memenuhi persyaratan vaksin, PT KAI menyediakan posko layanan vaksin Covid-19 yang telah disediakan di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Kasus Covid-19 di Indonesia Naik

Kasus Covid-19 di Indonesia kembali naik. Tak hanya kasus harian, kasus aktif pun menunjukkan peningkatan.

Sebelumnya, selama beberapa bulan ke belakang, penambahan kasus Covid-19 berkisar di angka 200-300 kasus per hari. Kini, kasus harian tembus angka 900.

Baca Juga: Penumpang Mudik Kereta Api Alami Kenaikan 37 Persen Dibanding Tahun Lalu

Data dari laman Kementerian Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 melaporkan data harian sebaran kasus bertambah 904 orang per Minggu, 16 April 2023.

Angka ini turut menambah akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 6.757.445.

Penambahan juga terjadi pada kasus meninggal yang pada 15 April 2023 sebanyak 161.110 kini menjadi 161.123 atau beetambah 13.

Presiden Joko Widodo mengakui bahwa terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Tanah Air beberapa waktu terakhir. Namun menurutnya, situasi pandemi masih terkendali.

"Memang ada kenaikan, tetapi kota masih jauh di bawah standarnya WHO. Standarnya WHO kurang lebih 8.000 dan kita berada di angka 600-900. Saya kira kita masih terkelola terkendali dengan baik," kata Jokowi seusai meresmikan Hunian Milenial untuk Indonesia di Depok, Kamis (13/4/2023).

 

Menurut Jokowi, hasil serosurvei juga menunjukkan bahwa imunitas warga Indonesia terbilang tinggi, yakni mencapai 98,5 persen.

Kendati demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan segera melakukan vaksinasi ataupun vaksinasi booster atau vaksin dosis ketiga.

“Hati-hati, yang belum vaksin, yang belum booster segera minta divaksin agar semuanya lingkungan kita terjaga dari Covid," kata kepala negara.

Penulis : Dian Nita Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas.com, Antara


TERBARU