> >

Surat Kuasa Dicabut Mario Dandy, Dolfie Rompas: Enggak Diberi Tahu Alasannya

Hukum | 14 April 2023, 15:00 WIB
Foto Dolfie Rompas. Menjelang sidang, Mario Dandy Satrio, tersangka kasus penganiayaan David Ozora mencabut Dolfie Rompas sebagai kuasa hukumnya.  (Sumber: KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo)

 

Dalam kasus ini Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1, subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP, subsider 353 ayat 2 KUHP, subsider 351 ayat 2 KUHP. Selain itu, penyidik juga menjerat Mario dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Mario Dandy, Basri Bundu, menyebut sidang perdana kliennya dalam kasus penganiayaan David Ozora diprakirakan bakal digelar setelah Lebaran 2023.

Sebab, kata dia, berkas perkara mantan anak eks pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu disebut-sebut akan segera lengkap atau P21.

"Persiapan sidang persiapan Mario Dandy ya saat ini sudah pelimpahan berkas ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, minggu-minggu ini mungkin P21," kata Basri di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023).

"Habis Lebaran ini sedang perdana Mario Dandy, mungkin bisa lebih cepat ya."

Baca Juga: Tunggu Kelengkapan Berkas Perkara, Mario Dandy Siap Jalani Sidang!

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU