Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Investasi Bodong yang Diteriaki Histeris oleh Wanita di DPR
Hukum | 13 April 2023, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Bareskrim Polri mengambil alih kasus investasi bodong berkedok koperasi yang sempat diteriaki histeris oleh seorang wanita di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Diketahui wanita bernama Sri Hartiningsih sempat berteriak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Minta Kabareskrim Tindaklanjuti Laporan Ibu yang Teriak Histeris di DPR
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, upaya mengambil alih kasus investasi bodong tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama.
Diketahui, rapat yang berlangsung pada hari ini, Kamis (13/4/2023) dilakukan antara penyidik Polri yang menangani dari awal perkara tersebut dengan Bareskrim Polri, termasuk para korban.
“Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,” kata Agus di Jakarta pada Kamis.
Menurut Agus, peristiwa penipuan investasi bodong ini terjadi di sejumlah provinsi, sehingga untuk mempermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif, maka ditarik ke Bareskrim Polri.
“Kejadian lintas provinsi itu, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.
Baca Juga: Rapat Kapolri dan Komisi III DPR Diwarnai Teriakan Histeris Seorang Perempuan
Terkait pengakuan korban tentang laporannya yang sudah dilayangkan tetapi tidak diproses Bareskrim Polri, Agus menyatakan, laporan tersebut berjalan dan sedang diproses penyidik.
“Berjalan prosesnya, hanya mungkin tidak tuntas dan sebagian terhalang dengan proses kepailitan yang diciptakan,” tutur Agus.
Sementara itu, Sri Hartiningsih mengaku menjadi korban penipuan investasi bodong Koperasi NMSI berkedok kemitraan budi daya klanceng (lebah madu) dengan korban mencapai 30 ribu orang dan kerugian total seluruh korban mencapai Rp 1 triliun.
“Kami sudah bertahun-tahun berusaha agar laporan (laporan polisi) kami ini bisa ada penyelesaian akhir, tetapi upaya kami sampai RDPU kemarin belum sempat disinggung,” kata Sri.
Sri menjelaskan, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri olehnya dan perwakilan korban lain melihat perkara yang mereka bawa ke DPR pada Rapat Komisi II DPR RI tidak disinggung parlemen maupun kepolisian, sehingga ibu berhijab itu bereaksi dengan meneriaki Kapolri.
Baca Juga: Teriakan Korban Investasi Bodong Penuhi Ruang Rapat Komisi III DPR: Saya Cuma Cari Keadilan, Pak!
“Di situ saya menjadi emosional karena kami sudah berdarah-darah sampai di sini kenyataannya belum optimal, maka kemarin ketika sidang akan dinyatakan berhenti 15 menit kemudian saya sudah lepas kontrol enggak bisa lagi menahan emosi,” ujar Sri.
Eros Subandi, penasihat hukum Sri Hartiningsing, berterima kasih atas atensi Polri yang menindaklanjuti aspirasi mereka, sehingga bisa bertemu dengan Kabareskrim Polri untuk melaporkan perkara kliennya secara utuh.
Adapun hasil rapat diputuskan seluruh laporan korban yang tersebar di sejumlah wilayah seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan lainnya ditarik ke Bareskrim Polri.
“Kemudian terhadap kerugian dan korban akan dilakukan pendataan, tapi disampaikan kurang lebih tiga hari terhadap laporan-laporan yang ada di wilayah hukum Jatim untuk Koperasi NMSI akan ditarik ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Eros.
Baca Juga: Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto Perintahkan Anak Buahnya Tangkap Dito Mahendra
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV