Bareskrim Polri Ambil Alih Kasus Investasi Bodong yang Diteriaki Histeris oleh Wanita di DPR
Hukum | 13 April 2023, 17:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pihak Bareskrim Polri mengambil alih kasus investasi bodong berkedok koperasi yang sempat diteriaki histeris oleh seorang wanita di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Diketahui wanita bernama Sri Hartiningsih sempat berteriak kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI pada Rabu (12/4/2023) kemarin.
Baca Juga: Kapolri Jenderal Listyo Minta Kabareskrim Tindaklanjuti Laporan Ibu yang Teriak Histeris di DPR
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, upaya mengambil alih kasus investasi bodong tersebut dilakukan berdasarkan hasil rapat bersama.
Diketahui, rapat yang berlangsung pada hari ini, Kamis (13/4/2023) dilakukan antara penyidik Polri yang menangani dari awal perkara tersebut dengan Bareskrim Polri, termasuk para korban.
“Keputusan rapat tadi demikian agar bisa ditangani secara komprehensif,” kata Agus di Jakarta pada Kamis.
Menurut Agus, peristiwa penipuan investasi bodong ini terjadi di sejumlah provinsi, sehingga untuk mempermudah merekonstruksi perkaranya lebih komprehensif, maka ditarik ke Bareskrim Polri.
“Kejadian lintas provinsi itu, menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas merekonstruksikan,” ujar jenderal bintang tiga tersebut.
Baca Juga: Rapat Kapolri dan Komisi III DPR Diwarnai Teriakan Histeris Seorang Perempuan
Terkait pengakuan korban tentang laporannya yang sudah dilayangkan tetapi tidak diproses Bareskrim Polri, Agus menyatakan, laporan tersebut berjalan dan sedang diproses penyidik.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV