Pegawai DJKA Terjaring OTT KPK dan Jadi Tersangka, Menhub Budi Karya Sumadi Minta Maaf
Hukum | 13 April 2023, 15:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta maaf usai pegawai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan KPK untuk mengungkap kasus ini.
Adapun OTT dilakukan KPK di Semarang dan Jakarta, pada Selasa (11/4/2023). Ada beberapa pihak yang diamankan, di antaranya pejabat Balai Teknik Perkeretaapian wilayah Jawa bagian Tengah DJKA Kemenhub dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengerjaan proyek perkeretaapian dan pihak swasta.
“Kami sampaikan permohonan maaf atas kejadian ini dan akan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak yang berwenang. Kami siap bekerja sama serta mendukung KPK dan pihak terkait lainnya untuk menuntaskan kasus ini,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/4/2023).
Budi menyampaikan, Kemenhub tidak menoleransi tindakan yang bertentangan dengan upaya pemberantasan korupsi dan akan menindak tegas jajarannya jika terjadi pelanggaran.
“Kami berkomitmen untuk turut memberantas korupsi khususnya di lingkungan Kemenhub, dengan terus mengingatkan seluruh jajaran mengenai integritas dan tata kelola yang baik, serta melakukan peningkatan pengawasan oleh fungsi terkait,” ujar mantan Dirut Angkasa Pura II itu.
Baca Juga: KPK Duga Nilai Suap Proyek Jalur Kereta Api Capai 14,5 Miliar, Ada yang Dipakai Buat THR
Ke depan, Kemenhub akan melakukan audit untuk memastikan proyek-proyek yang diindikasikan tersebut tetap memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaikoperasian.
“Kami juga akan melakukan peningkatan pengawasan terhadap penyelenggaraan proyek-proyek infrastruktur lainnya, dan memastikan kualitasnya untuk menjamin keselamatan transportasi,” tuturnya.
KPK telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub tahun anggaran 2018-2022.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV