> >

Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Kemenkeu, Komisi III DPR Desak Pembentukan Pansus

Politik | 11 April 2023, 21:24 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membongkar kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu saat rapat dengan Komite TPPU, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

Menurut dia, pembentukan pansus di DPR menjadi lebih tepat daripada Komite TPPU membentuk tim gabungan atau satuan tugas (satgas) untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

"Saya kira tidak tepat, Pak (kalau bentuk) satgas. Masa persoalan dalam rumah akan diselesaikan oleh orang dalam rumah itu sendiri? Saya kira lebih tepat kalau diselesaikan lewat hak angket dengan membentuk pansus di DPR," kata Sarifuddin.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Rincian Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Termasuk Jumlah Pegawai yang Dihukum

Dia lantas menanyakan kepada Ketua Komite TPPU sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terkait usulan pembentukan pansus tersebut.

Pertanyaan Sarifuddin itu pun kemudian dibalas Mahfud MD dengan acungan jempol.

"Setuju ya, Pak? Pak Menko setuju kami bentuk angket dengan pansus, supaya kita ini bisa lakukan penyelidikan terkait masalah Rp349 triliun dan Rp189 triliun," tambah Sarifuddin.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, pihak Komite TPPU berencana membentuk Tim Gabungan atau Satgas yang melakukan supervisi untuk menindaklanjuti kasus transaksi janggal ratusan triliun itu.

"Tim Gabungan/Satgas akan melibatkan PPATK, Ditjen Pajak, Ditjen Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung, Bidang Pengawasan OJK, Badan Intelijen Negara, dan Kemenko Polhukam," tegas Mahfud pada kesempatan yang sama.

Selain Mahfud MD, rapat tersebut juga dihadiri oleh Anggota Komite TPPU sekaligus Menteri Keuangan Sri Mulyani serta Sekretaris Komite TPPU sekaligus Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

 

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU