> >

Bongkar Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun Kemenkeu, Komisi III DPR Desak Pembentukan Pansus

Politik | 11 April 2023, 21:24 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengusulkan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membongkar kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di Kemenkeu saat rapat dengan Komite TPPU, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV/Nadia)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membongkar kasus transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang menyeret Kementerian Keuangan.

Menurut Taufik, pembentukan pansus akan membantu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menuntaskan persoalan transaksi janggal tersebut.

"Saya berharap nanti kita semua, kita bisa mendorong dan mengawali ini dalam bentuk pansus ya. Kalau ada pansus, nanti antara komite dengan menteri keuangan dan PPATK bisa kami bantu, kami kawal ya, untuk membongkar ini semua," kata Taufik dalam rapat kerja dengan Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU) di Ruang Rapat Komisi III, Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Dia berharap, Komisi III DPR dapat merealisasikan hak angket DPR untuk membentuk pansus guna melakukan penyelidikan terhadap kasus transaksi mencurigakan yang menyangkut tupoksi Kemenkeu.

"Mudah-mudahan hak angket untuk membentuk pansus ini bisa disetujui oleh kawan-kawan semua," imbuhnya dipantau dari siaran Breaking News Kompas TV.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap 7 Hasil Rapat dengan Menkeu Sri Mulyani Soal Transaksi Mencurigakan Rp349 Triliun

Taufik juga meminta agar data besaran transaksi janggal yang mencapai Rp349 triliun itu bisa dipastikan atau dipilah lagi berdasarkan klasifikasi, mana yang sudah ditindaklanjuti dan yang masih bermasalah.

"Mohon Rp349 triliun ini kita pastikan berapa angka final yang belum diproses ataupun yang masih kita kejar sebagai pengawalan untuk kita semua," tuturnya.

Senada, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding juga meminta pembentukan pansus untuk mengusut kasus transaksi janggal di Kemenkeu.

"Saya kira lebih tepat kalau diselesaikan lewat hak angket dengan membentuk pansus di DPR," katanya.

Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU