> >

Polisi Tetapkan Pelaku Ganti Barcode QRIS Kotak Amal Masjid Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Berlapis!

Hukum | 11 April 2023, 17:01 WIB
Terduga pelaku menempelkan stiker QRIS bertuliskan Restorasi Masjid di Masjid Nurul Amanah, Blok M Square, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2023). Pada Seasa (11/4/2023), polisi menetapkan pria bernama Mohammad Iman Mahlil sebagai tersangka penipuan dengan modus penukaran barcode QR Indonesian Standard (QRIS) kotak amal di sejumlah masjid. (Sumber: Tribunnews)

Untuk diketahui, aksi penipuan dengan modus menempelkan barcode QRIS 'palsu' di kotak amal masjid itu terjadi di wilayah Jakarta. Aksinya pun tertangkap CCTV.

Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, aksi penipuan bermodus menempelkan QRIS 'aspal' alias asli tapi palsu di kotak amal terjadi di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru, dan Masjid Nurul Iman, Blok M Square, Jakarta Selatan.

Dalam rekaman video CCTV Masjid Nurul Iman, terduga pelaku yang merupakan seorang pria berkacamata itu, berjalan mendekati kotak amal masjid.

Sesekali ia tampak seperti melirik ke sekelilingnya untuk memastikan bahwa situasi dan kondisi di area masjid aman.

Kemudian, setelah beberapa saat memperhatikan, pria itu menempelkan sejumlah stiker QRIS 'palsu' di atas kotak amal.

Baca Juga: Tips Aman Bertransaksi dengan QRIS Agar Tak Jadi Korban Penipuan


 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Warta Kota


TERBARU