> >

PT DKI Kabulkan Banding KPU Atas Partai Prima soal Penundaan Pemilu 2024, Putusan PN Jakspus Batal

Rumah pemilu | 11 April 2023, 14:10 WIB
Ketua Majelis Hakim Agung Tinggi Sugeng Riyono di Pengadilan Tinggi Jakarta, Selasa (11/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Baca Juga: KPU & Partai Prima Absen di Sidang Putusan Banding Vonis Penundaan Pemilu! Ada Apa?

"Pemilu tetap berjalan, sebagaimana pimpinan KPU jelaskan. Tahapan tetap berjalan," ujarnya. 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU