Sekjen Kominfo Mira Tayyiba Kembali Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi BTS BAKTI 4G
Hukum | 11 April 2023, 13:36 WIBKetut mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bakti Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif.
Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.
Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah
Sumber : Kompas TV