> >

Sekjen Kominfo Mira Tayyiba Kembali Diperiksa Kejagung soal Kasus Korupsi BTS BAKTI 4G

Hukum | 11 April 2023, 13:36 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Mira Tayyiba saat menjadi pembicara dalam Partner2Connect (P2C) Digital Development Roundtable, yang berlangsung secara virtual dari Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Rabu (08/06/2022) (Sumber: Kominfo)

Ketut mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Utama Bakti Kementerian Kominfo Anang Achmad Latif.

Empat tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Penulis : Danang Suryo Editor : Fadhilah

Sumber : Kompas TV


TERBARU