> >

Mahfud MD: Pemerintah akan Bentuk Satgas untuk Telusuri Pencucian Uang Rp349 Triliun di Kemenkeu

Hukum | 11 April 2023, 06:10 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam di Jakarta, Senin (20/3/2023). (Sumber: Tangkapan layar tayangan KOMPAS TV)

"Sementara Kementerian Keuangan hanya mencantumkan LHA/LHP yang diterima dan tidak mencantumkan LHA/LHP yang dikirimkan ke APH yang terkait pegawai Kemenkeu," jelasnya.

Dari 300 LHA/LHP yang diserahkan PPATK sejak tahun 2009-2023 kepada Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH), sebagian sudah ditindaklanjuti. Ada pula yang masih dalam penyelesaian, baik oleh Kemenkeu maupun APH.

Mahfud menyebut, Kementerian Keuangan sudah menyelesaikan sebagian besar LHA/LHP yang terkait dengan tindakan administrasi terhadap pegawai atau aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti terlibat sesuai dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) juncto Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Mahfud MD Ungkap Kemenkeu Telah Tindak ASN Terlibat Transaksi Janggal Rp 349 Triliun

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas TV


TERBARU