> >

Ketua DPRD DKI Bantah Terima Uang Pengadaan Tanah Pulogebang: Enggak, Enggak, Enggak

Hukum | 10 April 2023, 19:44 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/4/2023). (Sumber: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah menerima uang terkait anggaran pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, pada 2018-2019.

Bantahan itu disampaikannya setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023). 

"Enggak, enggak, enggak," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Antara.

Prasetyo mengatakan proyek pengadaan tanah di Pulogebang terkait program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yakni Rumah DP Rp0.

"Ya, DP Rp0," katanya.

Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan terkait dengan jabatannya sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar).

"Ditanya mengenai masalah Pulogebang karena saya Ketua Banggar," kata dia.

Ia menambahkan, dirinya tidak terlibat dalam pembahasan anggaran tanah Pulogebang.

"Nah, pada tahun 2018-2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo.

Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI, Ketua DPRD DKI: Saya Mendukung Proses Penyelidikan KPK

Rapat pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang tersebut, kata dia, dipimpin oleh M. Taufik dan Asrul Sani.

"Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani. Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak Rumah DP Rp0 itu," ucap Prasetyo.

Salah satu hal yang ditanyakan penyidik, kata dia, adalah soal tanda tangannya dalam setiap undangan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Sedangkan terkait penggeledahan ruangannya oleh KPK, Prasetyo mengatakan tidak ada yang disita.

"Enggak ada apa-apa," ujarnya.

Prasetyo mengaku dirinya tidak di lokasi ketika KPK menggeledah ruangannya untuk pengumpulan alat bukti dugaan korupsi tersebut.

Namun, ia menegaskan dirinya yakin tidak ada yang diamankan KPK ketika itu.

"Saya 'kan waktu itu ada di Sentul City, tetapi enggak ada apa-apa kok di ruangan saya," katanya.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Jakarta Timur, oleh Perumda Sarana Jaya (SJ) tahun 2018-2019.

Pihak KPK menggeledah sejumlah ruangan di kompleks Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPK melakukan penggeledahan di lantai 4, lantai 8, dan lantai 10 Gedung DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Latar Belakang Mantu Jokowi Bobby Nasution dan Ketua DPRD DKI Jadi SC Formula E

"Setelah cukup, pasti KPK akan mengumumkan secara utuh hasil penyidikan perkara ini, termasuk pihak sebagai tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan pengumpulan alat bukti masih berlangsung dengan menjadwalkan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Antara


TERBARU