Ketua DPRD DKI Bantah Terima Uang Pengadaan Tanah Pulogebang: Enggak, Enggak, Enggak
Hukum | 10 April 2023, 19:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi membantah menerima uang terkait anggaran pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Jakarta Timur, pada 2018-2019.
Bantahan itu disampaikannya setelah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/4/2023).
"Enggak, enggak, enggak," kata Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Antara.
Prasetyo mengatakan proyek pengadaan tanah di Pulogebang terkait program yang dicanangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan yakni Rumah DP Rp0.
"Ya, DP Rp0," katanya.
Dia mengungkapkan, pemeriksaan terhadap dirinya dilakukan terkait dengan jabatannya sebagai ketua Badan Anggaran (Banggar).
"Ditanya mengenai masalah Pulogebang karena saya Ketua Banggar," kata dia.
Ia menambahkan, dirinya tidak terlibat dalam pembahasan anggaran tanah Pulogebang.
"Nah, pada tahun 2018-2019, saya enggak eksis ke pembahasan anggaran itu," ujar Prasetyo.
Baca Juga: KPK Geledah Gedung DPRD DKI, Ketua DPRD DKI: Saya Mendukung Proses Penyelidikan KPK
Rapat pembahasan anggaran pengadaan tanah di Pulogebang tersebut, kata dia, dipimpin oleh M. Taufik dan Asrul Sani.
"Kalau enggak salah Pak Taufik, Pak Sani. Karena Fraksi PDI Perjuangan jelas-jelas menolak Rumah DP Rp0 itu," ucap Prasetyo.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara