Aktivis Nilai Pencabutan Akses Endar Priantoro di KPK Adalah Tindakan Provokatif
Peristiwa | 10 April 2023, 06:20 WIB”Sesuai ketentuan, kan. Jadi, kami kembalikan ke peraturan-peraturan internal KPK, bahwa yang bekerja di KPK itu adalah yang punya akses, orang yang kepegawaiannya itu tercatat, diakui di KPK,” kata Alexander.
Baca Juga: Tersangka Transaksi 300 Triliun Ditangkap KPK & Mahfud MD | NEWS OR HOAX
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas.id