> >

Aktivis Nilai Pencabutan Akses Endar Priantoro di KPK Adalah Tindakan Provokatif

Peristiwa | 10 April 2023, 06:20 WIB
Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diberhentikan dengan hormat, Brigjen Endar Priantoro mendatangi gedung Dewan Pengawas (Dewas) untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik, Selasa (4/4/2023). (Sumber: KOMPAS.com/Syakirun Niam.)

”Sesuai ketentuan, kan. Jadi, kami kembalikan ke peraturan-peraturan internal KPK, bahwa yang bekerja di KPK itu adalah yang punya akses, orang yang kepegawaiannya itu tercatat, diakui di KPK,” kata Alexander.

Baca Juga: Tersangka Transaksi 300 Triliun Ditangkap KPK & Mahfud MD | NEWS OR HOAX

 

Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan

Sumber : Kompas.id


TERBARU