> >

Kena OTT KPK dan jadi Tersangka, Bupati Meranti: Mohon Maaf kepada Warga atas Kekhilafan Saya

Hukum | 8 April 2023, 05:51 WIB
Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2023) sore. Ditetapkan tersangka atas 3 kasus dugaan korupsi, Adil pun meminta maaf ke warga Kepulauan Meranti. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Muhammad Adil menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dalam kasus korupsi ini. 

"Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan, MA menerima uang sekitar Rp26,1 miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami lebih detail oleh tim penyidik," ujar Alex saat jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/4) malam.

Baca Juga: Kronologi OTT Bupati Kepulauan Meranti, Berawal Perintahkan Ajudan Ambil Setoran dari SKPD

Selain Muhammad Adil, KPK juga menahan M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti Fitria Nengsih. 

M Fahmi Aressa ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, sementara Fitria Nengsih ditahan di Rutan Gedung Merah Putih. 

Ketiga tersangka tersebut akan ditahan KPK selama 20 hari, terhitung mulai Jumat (7/4) kemarin. 

Penulis : Gilang Romadhan Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV/Kompas.com


TERBARU