> >

KPK Sebut 25 Orang Diamankan dalam OTT Bupati Meranti, Ada Sekda hingga Kepala Dinas

Hukum | 7 April 2023, 15:17 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. KPK mengungkapkan total ada 25 orang yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil. (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan total ada 25 orang yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan atau OTT Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil.

Demikian keterangan Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (7/4/2023). "Sejauh ini tim KPK mengamankan 25 orang,” kata Ali.

Menurut penjelasannya, selain Muhammad Adil, pihak yang turut diamankan di antaranya, ada sekretaris daerah (sekda), kepala dinas dan badan, kepala bidang, dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.

Selain itu,ada juga pihak swasta yang diamankan dalam operasi senyap KPK tersebut.

Ali pun menyebut, saat ini KPK masih terus mendalami dan menggali keterangan dari para terperiksa.

Nantinya, lanjut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan penangkapan ini lebih lanjut.

Baca Juga: PDIP Tak Akui Bupati Meranti Muhammad Adil sebagai Kadernya

Diberitakan sebelumnya, OTT Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil dilakukan pada Kamis (6/4/2023) malam.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, memastikan dalam OTT tersebut pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa uang.

"Untuk bukti uang sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Ali, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Tribunnews.

Kendati demikian Ali belum bisa memastikan jumlah uang tersebut, karena pihaknya masih melakukan penghitungan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan, Bupati Kepulauan Meranti, Riau, Muhammad Adil yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) diduga menerima suap terkait pengadaan jasa umrah.

"Suap pengadaan jasa umrah,” kata Ghufron, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Kompas.com.

Selain itu, KPK juga menduga Adil melakukan korupsi terkait pemotongan Uang Pengganti dan Ganti Uang Persediaan (UP dan GUP)

 

“Pemotongan Uang Persediaan dan Ganti Uang persediaan (UP dan GUP) dipotong 5-10 persen,” ujar Ghufron.

Namun Ghufron belum menjelaskan jumlah yang diduga terima Adil dalam kasus ini.

Baca Juga: KPK Ungkap Modus Korupsi Bupati Meranti, Diduga Terima Suap Pengadaan Jasa Umrah

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU