Soal Penangkapan Bupati Meranti, Ketua KPK Firli Bahuri Pastikan Timnya Profesional dan Taat Aturan
Hukum | 7 April 2023, 11:18 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjamin pihaknya bekerja secara profesional dan taat hukum dalam melakukan penangkapan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil pada Kamis (6/4/2023) malam.
"Saya selalu menyampaikan bahwa saya bekerja profesional sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/4/2023) dilansir dari Kompas.com.
Ia mengklaim, di akhir masa jabatan pimpinan KPK Jilid V, lima pimpinan KPK selalu berhati-hati, proden, dan kompak saat membuat keputusan.
“Setiap keputusan diambil secara bulat,” jelas Ketua KPK periode 2019-2023 itu.
Ia pun mengungkapkan rasa syukur usai Muhammad Adil ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang ia klaim sebagai OTT pertama pada tahun 2023 ini.
"Alhamdulillah, satu kepala daerah Bupati Meranti berhasil ditangkap tangan," kata Firli.
"Selama tiga bulan sejak Januari sampai dengan 31 Maret 2023, tidak ada tangkap tangan," imbuhnya.
Baca Juga: Tak Hanya Bupati Meranti, KPK juga Tangkap Puluhan Pejabat Strategis Pemkab dan Pihak Swasta
Meski begitu, ia enggan mengungkapkan tentang tindakan korupsi apa yang dilakukan oleh Adil.
"Nanti ada penjelasan," jawab laki-laki yang pernah menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama Baharkam Polri itu.
Di sisi lain, Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyebut Bupati Meranti ditangkap bersama beberapa pejabat lain.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," terang Ali melalui pesan singkat kepada wartawan, Jumat (7/4) pagi.
Ia pun menerangkan, Bupati Meranti ditangkap bersama puluhan orang lain yang terdiri dari pejabat strategis Pemerintah Kepulauan Meranti, Riau serta pihak swasta.
"Sejauh ini puluhan orang pejabat strategis di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti yang ditangkap KPK dan juga ada pihak swasta," ungkap Ali.
Baca Juga: Ketua KPK Sebut Bupati Meranti Orang Pertama yang Kena Operasi Tangkap Tangan Tahun 2023
Firli menegaskan, pihaknya masih terus menggali keterangan dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut. Mereka juga akan dibawa ke Jakarta siang ini untuk menjalani pemeriksaan.
"Tim KPK segera membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Merah Putih pagi ini, informasi sementara dijadwalkan dari TKP jam 10-an," jelas Ali.
Sesuai aturan, KPK harus menentukan status hukum kepada mereka yang tertangkap dalam OTT dalam waktu selama 1x24 jam setelah penangkapan.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ungkapnya.
Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya, Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil terjaring OTT KPK semalam, Kamis (6/4).
Usai penangkapan tersebut, beberapa ruangan di Pemkab Meranti, di antaranya ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruangan Humas dan Protokol, serta ruangan Kepala Bagian (Kabag) Umum Kepulauan Meranti turut digeledah dan disegel KPK.
Hingga kini, belum ada keterangan apa pun terkait kasus yang menjerat Bupati Meranti periode 2021-2026 itu.
Baca Juga: Kontroversi Bupati Meranti Muhammad Adil yang Terjaring OTT KPK, Sempat Sebut Kemenkeu Seperti Ini
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, pun mengaku belum mengetaui alasan penangkapan Bupati Meranti dan beberapa pejabat lainnya.
"Saya tidak tahu. Tapi, memang banyak yang nanya saya," kata Asmar, Kamis (6/4) malam.
Penangkapan Bupati Kepulauan Meranti itu direkam dalam beberapa video dan foto yang beredar di media sosial.
"Ruang Sekda Kepulauan Meranti disegel KPK," kata perekam video itu. Segel beberapa ruangan itu tampak bertuliskan 'dalam pengawasan KPK'.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Kompas.com