> >

Habiburokhman Minta KPK dan Polri Berpedoman Hukum Berhentikan Brigjen Endar Priantoro

Hukum | 6 April 2023, 14:49 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (27/9/2022). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

Menanggapi balasan dari Kapolri, KPK kemudian menggelar rapat pimpinan dan memutuskan menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat kepada Brigjen Endar Priantoro dari Dirdik KPK.

Brigjen Endar Priantoro kemudian tidak terima dan menilai ada hal yang tidak wajar dalam putusan rapat pimpinan KPK yang memberhentikan dirinya.

Ia pun melaporkan perihal pemberhentian dirinya kepada Dewas Pengawas KPK.

“Saya melihat bahwa ini hal yang tidak wajar buat saya,” ucap Endar Priantoro.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU