> >

Dear Pemudik, Polisi akan Batasi Istirahat di Rest Area 30 Menit Saja, Ini Sebabnya

Peristiwa | 5 April 2023, 10:35 WIB
Salah satu tempat parkir dan istirahat di Rest Area KM 260B bisa digunakan untuk istirahat mudik Lebaran 2023 (Sumber: Dok. Rest Area KM 260B via Kompas.com)

"Kami bersama-sama pengelola jalan tol maupun pengelola rest area, mengatur arus keluar dan masuk nantinya," kata Aan.

Baca Juga: Tol Cisumdawu Bakal Dibuka Fungsional untuk Arus Mudik dan Balik Lebaran 2023 Cirebon-Bandung

Berdasarkan Pengalaman Tahun Lalu 

Mak dari itu, pihaknya kini berusaha menerapkan aturan rest area mudik Lebaran 2023 agar memudahkan masyarakat.

Ia juga menjelaskan, berdasarkan pengalaman mudik Lebaran Idul Fitri 2022, para pengguna rest area selalu langsung mengincar parkir di depan tenant yang menjadi favorit mereka.

 

Dia menekankan kebiasaan seperti itu berakibat pada kemacetan di jalur utama tol.

Adapun banyaknya pemudik yang berhenti di bahu jalan tol juga memicu terjadinya kemacetan.

"Ini mudah-mudahan dengan pengaturan rest area, arus masuknya kita arahkan ke belakang, baru mencari parkir, sehingga bisa maksimal penggunaan rest area," katanya.

"Kemudian ini pengemudi yang berhenti di bahu jalan,” kata dia.

“Memang pengalaman tahun lalu, di rest area ini sering terjadi kepadatan, salah satunya adalah pengemudi yang berhenti di bahu jalan," ujarnya. 

Baca Juga: Cegah Kemacetan saat Mudik Lebaran 2023, Pemerintah Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Tol Cipali

Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV/kompas.com


TERBARU