Dear Pemudik, Polisi akan Batasi Istirahat di Rest Area 30 Menit Saja, Ini Sebabnya
Peristiwa | 5 April 2023, 10:35 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Pemudik pada Lebaran Idul Fitri 2023 harus pintar-pintar mengatur waktu. Pasalnya, istirahat di rest area bakal dibatasi oleh polisi selama 30 menit saja.
Rencana pembatasan itu diutarakan oleh Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Aan Suhanan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR terkait persiapan mudik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/4/2023).
Brigjen Aan meminta, saat mudik 2023 tahun ini, ia minta pemudik berhenti di rest area dibatasi maksimal 30 menit saja.
Alasannya, kata Aan, masih banyak pengendara lain yang juga ingin menggunakan rest area, sehingga perlu bergantian.
"Kita juga menyarankan untuk pembatasan lamanya di rest area maksimal 30 menit. Mungkin ini bisa memberikan kesempatan pada yang lain untuk bisa bergantian memasuki rest area," ujar Aan.
Baca Juga: Dishub DKI Bakal Tambah Kapasitas Bus Mudik Gratis untuk Tampung Pendaftar yang Membeludak
Kapasitas Rest Area Terbatas
Aan juga menjelaskan, berdasarkan temuan Korlantas Polri, kapasitas rest area yang ada di jalan tol sangat terbatas. Selain itu pengaturan juga belum benar, sehingga sering ada pelambatan jelang rest area.
"Mudah-mudahan tahun ini bisa lebih lancar. Tadi ada penambahan rest area fungsional," ucapnya dilansir dari Kompas.com.
Aan juga tidak menampik rest area selalu menjadi biang kerok kemacetan di jalan tol.
Hingga nanti, saat mudik Lebaran 2023 pihaknya bakal mengatur agar tidak terjadi penumpukan.
Penulis : Dedik Priyanto Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV/kompas.com