Setuju Pasal TPPU untuk Rafael Alun, Ketua KPK: Karena Koruptor Takut Miskin
Hukum | 4 April 2023, 06:00 WIBFirli mengungkapkan pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan pada negara melalui Dirjen Pajak.
Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar USD90 ribu melalui PT AME.
"Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian pajaknya, RAT diduga aktif merekomendasikan PT AME," ujarnya.
Baca Juga: [FULL] Ketua KPK Firli Bahuri Beber ‘Dosa’ Rafael Alun hingga Ditetapkan Tersangka
Penulis : Kiki Luqman Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Antara