Mahfud MD: Korupsi Itu Ada di Perpajakan, Bea Cukai, DPR, dan Pengadilan
Hukum | 3 April 2023, 17:34 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan praktik korupsi terjadi di perpajakan, bea cukai, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pengadilan.
Menurut hasil diskusinya dengan sejumlah lembaga nasional dan internasional, Mahfud menyimpulkan bahwa praktik korupsi terjadi di tiga ranah dalam pemerintahan.
Pertama, di ranah birokrasi, terutama perpajakan dan bea cukai.
"Saya ngundang Transparency International ke rumah saya, ngundang Litbang Kompas ke rumah saya, ngundang partnership yang selama ini bergerak menilai soal korupsi," kata Mahfud MD saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (2/4/2023) malam, dipantau dari siaran Youtube.
"Kesimpulannya itu, korupsi itu ada di birokrasi, terutama perpajakan dan bea cukai," jelasnya.
Baca Juga: Mahfud MD: Di Partai Apapun Ada Orang Baik, tapi Juga Ada Koruptornya
Ia pun menegaskan, justru para investor asing banyak yang memberi tahu dirinya terkait praktik-praktik korupsi di birokrasi, khususnya perpajakan.
Ia juga mengaku telah membeberkan data tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat membahas indeks persepsi korupsi yang turun dari 38 persen menjadi 34 persen belakangan ini.
"Di situ Pak Jokowi agak takjub, agak heran, di perpajakan, kok nggak sembuh-sembuh," kata guru besar ilmu hukum Universitas Islam Indonesia (UII) itu.
Kedua, kata Mahfud, korupsi juga terjadi di DPR dalam bentuk konflik kepentingan (conflict of interest).
"Kemudian korupsi itu ada di DPR, apa bentuknya? Ya bentuknya conflict of interest," tuturnya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Youtube Masjid Kampus UGM