> >

KPK Resmi Tahan Rafael Alun Trisambodo dalam Kasus Dugaan Gratifikasi

Hukum | 3 April 2023, 17:18 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (tengah) saat mengumumkan penahanan mantan pejabat Ditjen Pajak yang kini menjadi tersangka kasus gratifikasi, Rafael Alun Trisambodo, di Jakarta, Senin (3/4/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Adapun pihak yang menggunakan jasa PT AME adalah para wajib pajak yang diduga memiliki permasalahan pajak, khususnya terkait kewajiban pelaporan pembukuan perpajakan.”

“Setiap kali wajib pajak mengalami kendala dan permasalahan dalam proses penyelesaian perpajakannya, RAT diduga aktif merekomendasikan untuk berkoordinasi dengan PT AME,” tutur Firli.

Sebagai bukti permulaan, tim penyidik menemukan adanya aliran dana atau uang gratifikasi yang diterima oleh Rafael, berupa sejumlah uang sekitar USD 90 ribu, yang penerimaannya melalui PT AME.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU