> >

Tunggu WHO, Indonesia Masih Pertahankan Status Kedaruratan Pandemi Covid-19

Peristiwa | 4 April 2023, 01:30 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Indonesia memutuskan untuk melanjutkan status kedaruratan pandemi Covid-19 sembari memantau perkembangan kasus hingga Mei 2023. (Sumber: Kompas.TV/Ant (shutterstock))

Tujuan pembentukan satgas ini adalah untuk menghemat biaya dan memudahkan koordinasi.

Satgas ini akan bekerja hingga Juni 2023, dan eksistensinya akan ditinjau kembali pada waktu itu. Jika masih diperlukan, satgas akan dilanjutkan, jika tidak, akan dihentikan.

 

Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU