Tunggu WHO, Indonesia Masih Pertahankan Status Kedaruratan Pandemi Covid-19
Peristiwa | 4 April 2023, 01:30 WIBTujuan pembentukan satgas ini adalah untuk menghemat biaya dan memudahkan koordinasi.
Satgas ini akan bekerja hingga Juni 2023, dan eksistensinya akan ditinjau kembali pada waktu itu. Jika masih diperlukan, satgas akan dilanjutkan, jika tidak, akan dihentikan.
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV