Kata KPK soal Eddy Hiariej Diduga Terima Gratifikasi Rp7 Miliar
Hukum | 3 April 2023, 15:18 WIBBaca Juga: Ayah David Ozora Tanggapi Sidang AG: Kami Tidak Berdamai dengan Kejahatan Biadab
Dalam kesempatan tersebut, Ghufron memastikan data laporan dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej sudah dipegang oleh tim KPK.
Sebelumnya, Wamenkumham Eddy Hiariej diduga menerima gratifikasi senilai Rp7 Miliar.
Laporan dugaan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch Sugeng Teguh Santoso ke KPK.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV