Mahfud MD Soroti Komentar Netizen yang Minta DPR dan Parpol Dibubarkan: Lebih Baik Punya Meski Jelek
Politik | 3 April 2023, 06:08 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyoroti komentar netizen (warganet) Indonesia di media sosial (medsos) yang minta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan partai politik (parpol) untuk dibubarkan.
"Banyak orang mengatakan sekarang di medsos 'bubarkan DPR, bubarkan parpol. Saudara, itu adalah pilihan yang sangat jelek," kata Mahfud MD saat menyampaikan ceramah di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Minggu (2/4) malam yang dipantau dari siaran Youtube.
Guru Besar Ilmu Hukum itu menilai, komentar warganet itu keliru. Sebab, DPR dan parpol dibutuhkan di Indonesia yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi.
"Saya ingin tegaskan, daripada tidak ada DPR, daripada tidak ada parpol, lebih baik kita hidup bernegara ini mempunyai DPR dan mempunyai parpol meskipun jelek," ujarnya di ceramah yang bertema Pemugaran Partai Politik Sebagai Instrumen Kaderisasi Kepemimpinan itu.
Ia berdalih, sistem pemerintahan demokrasi yang dianut Indonesia saat ini lebih baik daripada sistem pemerintahan monarki atau kerajaan.
Baca Juga: Wamenkeu Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data TPPU, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Penegakan Hukumnya
Pasalnya, kata Mafud, negara monarki di mana pun memiliki potensi kesewenang-wenangan yang tinggi.
"Sementara masyarakat tidak punya peluang untuk mengontrol," ujarnya.
Ia juga memberi contoh sistem pemerintahan pada masa Khilafah Islamiah yang menerapkan sistem kerajaan. Menurutnya, saat itu banyak terjadi pelanggaran dan kesewenang-wenangan.
Buktinya, lanjut dia, terjadi pembunuhan terhadap para ulama hanya karena dipicu oleh perbedaan pandangan politik dengan khalifah.
"Imam Hambali yang sampai sekarang kita ikuti ajaran fikihnya, dipenjara, dianiaya karena beda pendapat dengan khalifah, dan tidak ada yang berani mengontrol," ucapnya.
Ia pun menjelaskan, meski parpol di Indonesia masih jelek, mereka merupakan instrumen yang diamanatkan oleh konstitusi untuk memperbaiki negara. Sedangkan DPR harus ada untuk menyelesaikan masalah bangsa.
Baca Juga: Bambang Pacul Blak-blakan Jawab Mahfud MD yang Minta RUU Ini Disahkan: Sulit, Pasti DPR Nangis Semua
"Oleh sebab itu, jangan berpikir dalam situasi sekarang 'sudahlah berubah negara kita jangan menjadi demokrasi,' enggak boleh, harus tetap demokrasi," kata Mahfud.
"Pilihannya partai dan DPR harus diperbaiki bersama-sama," ujarnya.
Mahfud mengatakan, parpol adalah instrumen konstitusi untuk menjaga negara sehingga harus diperbaiki tata kelolanya dan proses rekrutmen politisinya.
Penulis : Nadia Intan Fajarlie Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV