Wamenkeu Tegaskan Tidak Ada Perbedaan Data TPPU, Mahfud MD: Sekarang Tinggal Penegakan Hukumnya
Hukum | 2 April 2023, 05:05 WIBSebab dalam penjelasan Mahfud ada penjelasan Sri Mulyani yang tidak sesuai fakta. Salah satunya mengenai dugaan pencucian uang di Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu terkait kasus impor emas sebesar Rp189 triliun.
Adapun rapat lanjutan Komisi III DPR mengundang Menkopolhukam Mahfud MD, Menkeu Sri Mulyani serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Hariyanto-Kurniawan
Sumber : Kompas TV