> >

Pejabat Kompak Ngaku Tas Branded Jadi KW saat Kedapatan Hedon, ICW: Sudah Terdesak

Hukum | 1 April 2023, 19:00 WIB
Mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai menjalani klarifikasi soal LHKPN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). (Sumber: Kompas TV/Antara)

Baca Juga: Raffi Ahmad Disebut Artis Berinisial R dalam Kasus Rafael Alun, Hotman Paris Langsung Telepon

“Tapi rasanya kalau sudah diproses hukum, saya rasa pembuktiannya nanti di pengadilan,” sambungnya.

Seharusnya, pejabat ini dapat mengklarifikasi kepemilikan barang mewahnya kepada penegak hukum ketika kasusnya sudah diproses secara hukum.

Pada kasus Rafael misalnya, ayah Mario Dandy Satriyo itu dapat melakukan pembuktian terbalik dengan menunjukkan harta yang dimilikinya didapatkan dengan cara yang legal.

“Bukan dari kejahatan korupsi atau pencucian uang. Makanya dalam gratifikasi ini disebut dengan pembuktian terbalik,” jelas Agus.

Penegak hukum juga harus bergerak aktif. Penyidik dapat memastikan apakah tas mewah yang dimiliki istri pejabat itu asli atau KW dengan menghubungi pihak otoritas yang memiliki merek tas tersebut.

“Tinggal dihubungi vendor atau penjual yang memang punya otoritas mengeluarkan produk dengan merek tertentu. Rasanya beberapa penjual bisa diakses di luar negeri, itu bisa dikomunikasikan oleh penegak hukum apakah barang ini benar atau tidak,” papar Agus.

Baca Juga: Jubir KPK Bicara soal Penahanan Rafael Alun: Ini soal Waktu Saja

“Saya rasa di Indonesia juga banyak cabangnya. Banyak juga yang bisa membuktikan bahwa ini tas branded atau KW,” sambung dia.

Lebih lanjut, Agus meminta penyidik untuk melakukan pengembangan penyelidikan agar mendapatkan barang bukti yang lain.

 

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU